فَأَقِمْ
وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴾
Artinya : "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah,
(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.
Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui". Q.s. Ar-Rum:30 ).
Dalam Hasil Keputusan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1433 Hijriyah,
Demi Persatuan Ummat Islam Maka Ikutilah ALLAH dan Rasul-Nya Serta Ulil Amri,
Dan Bukan Keputusan Suatu Organisasi Apapun
Rukyatul
Hilal
اSelamat Rahmad dan Berkah ALLAH, semoga tetap padamu..
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ
Sesungguhnya segala sesuatu ketetapan atas segala
sesuatu keputusan manusia adalah milik ALLAH Tabaraka wa Ta’ala dan tiadalah
semestinya terdapat suatu golongan muslim
mendahului segala putusan itu, melainkan dengan hukum ALLAH Tabraka wa Ta’ala.
Maka, dalam perkara hasil sidang Isbat akan tetapnya hari dimulainya bulan suci
ramadhan ini, berpegang teguhlah kamu sekalian atas segala ketetapan ALLAH dan
Rasul-Nya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Kemudian, jika engkau beroleh
perselisihan atas keputusan sidang Isbat itu, maka kembalikanlah urusan itu
kepada ALLAH Tabaraka wa Ta’ala dan Rasul-Nya serta orang-orang Ulil
Amri
maupun pemimpin negeri lagi seumpama keputusan pemerintah didalam suatu negeri.
Seupama Ikadi (Ikatan Da’I Indonesia) yang sepenuhnya mengikuti pemerintah
yaitu kementrian agama dalam penentuan penetapan hari dimulainya bulan suci
ramadhan ini, sedang diantara majelis ulama di Indonesia senantiasa dalam
perselisihan yang nyata dalam penetapannya yang menjadikan ummat berpecah belah
lagi bergolong-golongan karenanya. Seumpama Ikadi (Ikatan Da’i Indonesia)
adalah cenderung kepada keputusan sidang Isbat Kementrian Agama bersama seluruh
ormas Islam dan para ulama sebelum ramadhan, karenanya wahai akhi lagi ukhti
sekalian..jikalaulah masih terdapat perselisihan tentang ulama yang satu dengan
yang lain perihal 1 ramadhan, maka..ikutilah sidang Isbat oleh kementrian
agama..sedang mereka berkumpul lagi bermusyawarah sesama ulama diseluruh
Indonesia dan lagi atas sekalian Ormas Islam Nusantara untuk beroleh keputusan
yang lebih baik atas kepentingan sekalian ummat. Firman ALLAH Tabraka wa
Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan
ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. An-Nisaa : 059.
Dan bukanlah orang-orang yang duduk di kursi
kementrian agama itu tiada memiliki pengetahuan suatu juapun atas perkara
keputusan yang hendak diputuskan itu dan bukan pulalah mereka orang-orang
yang sesat hukumnya lagi
menyimpang, melainkan ALLAH Ta’ala telah menunjuki sebahagian di antara kamu
untuk menjadi Imam atau ikutan bagi sebahagian yang lain.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ
وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi wali (imam/pemimpin untuk diikuti) bagi
sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah
dari yang
mungkar,
mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. At-Taubah : 071.
Dan adalah pemerintah itu bermusyawarat sesama alim
ulama di antara mereka, agar beroleh keputusan yang terbaik untuk sekalian
ummat, dan itulah hukum lagi sebaik-baik
jalan
yang ALLAH sukai, sehingga golongan yang tiada hendak turut daripada musyawarah
itu niscaya adalah mereka itu suatu golongan yang berlebih-lebihan dan melampaui
batas.
Firman ALLAH Ta’ala :
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ
وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan
Tuhannya dan mendirikan
shalat,
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Asy-Syuura :
038.
Maka sekali-kali, janganlah seorang juapun di antara
kamu yang mengikuti jejak yang jauh daripada ketetapan ALLAH dan Rasul-Nya,
melainkan berserah dirilah engkau sepenuhnya kepada ALLAH, oleh
karena..sesungguhnya ketetapan ALLAH itulah yang terlebih baik lagi terlebih tinggi derajatnya
bagimu, jika engkau memikirkan. Dan ALLAH sekali-kali..tiadalah ridho akan para
hamba-hamba-Nya yang bergolong-golongan, sehingga menimbulkan perselisihan dan
saling berdengki-dengkian sesama mereka dan saling membenarkan golongan –
golongan mereka terkecuali jikalaulah mereka berkumpul dan bermusyawarah dalam
keputusannya.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ
وَكَانُواْ شِيَعاً لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللّهِ
ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah
agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, maka
sesungguhnya..bukanlah kamu dari golongan mereka. Sesungguhnya urusan mereka
hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada
mereka atas apa-apa yang telah mereka perbuat. Al-An’aam : 159.
Karena daripada itu, sekali-kali janganlah kamu
condong daripada golongan ini dan itu hanya karena engkau mengaku bahwa
adalah engkau merupakan golongan ini dan itu. Ketahuilah olehmu, bahwa
sesungguhnya sesiapa yang bersaksi bahwa “Tiada Illah selain daripada ALLAH dan
Muhammad adalah Hamba lagi Utusan-Nya”, dan daripada orang – orang yang
sedemikian itu adalah hamba-hamba ALLAH dan ummat Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam jua sekaliannya . Dan bukanlah orang-orang yang menjadi
hamba-hamba ALLAH dan ummat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah
mereka yang mengikuti golongan ini dan golongan itu, Sesungguhnya ALLAH menjadi
saksi atas tiap-tiap
putusan sekalian perkara dan menjadi saksi atas apa-apa yang
engkau kerjakan. Wallahu Ta’ala A’lam
Jika terdapat suatu perkataan yang tiada berkenan
bagimu, maka kepada ALLAH aku memohon ampun sedang kepada kamu sekalian aku
memohon maaf.
Jazzakumullahu Khairaan Katsiron..
JAKARTA,
KOMPAS.com
- Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkirakan awal puasa atau 1 Ramadan 1433 H
jatuh pada hari Sabtu (19/7/2012) karena hilal sudah wujud namun belum
terlihat, baru 1 derajat 38 menit 26 detik. Jadi, hilal belum bisa memenuhi
batas atau belum terlihat.
"Hilal
sudah wujud namun belum terlihat jadi kemungkinan awal puasa hari Sabtu,"
ungkap Sekertaris Umum PBNU Prof. Dr. Abdul Malik saat jumpa pers di Kantor
PBNU, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Ia
menjelaskan, lembaga Laznah PBNU yang menangani masalah astronomi sudah
menghitung posisi bulan. Berdasarkan penghitungan (hisab), kata dia, hasilnya
sama dengan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Jumat, 20 Juli.
"Hanya
bagi NU, hasil penghitungan bukan keputusan final, tetapi hasil observasi
langsung terlihat hilal atau belum itu nanti sore, saat matahari tenggelam
sudah tampak apa belum," paparnya.
Menurut
Malik, sidang isbat sore nanti lah yang memutuskan jatuhnya 1 Ramadhan.
"Hak isbat untuk menentukan 1 Ramadhan hanya di tangan pemerintah yaitu
Kementrian Agama. NU hanya menginformasikan kepada umatnya," kata dia.
Terhadap
kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan, Malik mengatakan,
PBNU mengimbau semua kalangan masyarakat untuk menghormati perbedaan itu.
Sementara
itu, sore ini Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan.
Sidang yang dihadiri ormas-ormas Islam tersebut dipastikan tidak dihadiri Muhammadiyah.
"Muhammadiyah
merasa tidak perlu lagi untuk menghadiri rapat isbat karena alasan ini
keyakinan yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah. Jadi untuk tahun-tahun
yang akan datang Muhammadiyah juga tidak boleh diintervensi dan menyatakan
tidak ikut sidang itu (isbat)," kata Din Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan
Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Kamis.
semoga manfaat..... !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar