Kamis, 19 Juli 2012

1 RAMADHAN 1433




فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴾  
             
               Artinya : "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". Q.s. Ar-Rum:30 ).

Dalam Hasil Keputusan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1433 Hijriyah, Demi Persatuan Ummat Islam Maka Ikutilah ALLAH dan Rasul-Nya Serta Ulil Amri, Dan Bukan Keputusan Suatu Organisasi Apapun


Rukyatul Hilal

اSelamat Rahmad dan Berkah ALLAH, semoga tetap padamu..
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Sesungguhnya segala sesuatu ketetapan atas segala sesuatu keputusan manusia adalah milik ALLAH Tabaraka wa Ta’ala dan tiadalah semestinya terdapat suatu golongan muslim mendahului segala putusan itu, melainkan dengan hukum ALLAH Tabraka wa Ta’ala. Maka, dalam perkara hasil sidang Isbat akan tetapnya hari dimulainya bulan suci ramadhan ini, berpegang teguhlah kamu sekalian atas segala ketetapan ALLAH dan Rasul-Nya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Kemudian, jika engkau beroleh perselisihan atas keputusan sidang Isbat itu, maka kembalikanlah urusan itu kepada ALLAH Tabaraka wa Ta’ala dan Rasul-Nya serta orang-orang Ulil Amri maupun pemimpin negeri lagi seumpama keputusan pemerintah didalam suatu negeri. Seupama Ikadi (Ikatan Da’I Indonesia) yang sepenuhnya mengikuti pemerintah yaitu kementrian agama dalam penentuan penetapan hari dimulainya bulan suci ramadhan ini, sedang diantara majelis ulama di Indonesia senantiasa dalam perselisihan yang nyata dalam penetapannya yang menjadikan ummat berpecah belah lagi bergolong-golongan karenanya. Seumpama Ikadi (Ikatan Da’i Indonesia) adalah cenderung kepada keputusan sidang Isbat Kementrian Agama bersama seluruh ormas Islam dan para ulama sebelum ramadhan, karenanya wahai akhi lagi ukhti sekalian..jikalaulah masih terdapat perselisihan tentang ulama yang satu dengan yang lain perihal 1 ramadhan, maka..ikutilah sidang Isbat oleh kementrian agama..sedang mereka berkumpul lagi bermusyawarah sesama ulama diseluruh Indonesia dan lagi atas sekalian Ormas Islam Nusantara untuk beroleh keputusan yang lebih baik atas kepentingan sekalian ummat. Firman ALLAH Tabraka wa Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. An-Nisaa : 059.
Dan bukanlah orang-orang yang duduk di kursi kementrian agama itu tiada memiliki pengetahuan suatu juapun atas perkara keputusan yang hendak diputuskan itu dan bukan pulalah mereka orang-orang yang sesat hukumnya lagi menyimpang, melainkan ALLAH Ta’ala telah menunjuki sebahagian di antara kamu untuk menjadi Imam atau ikutan bagi sebahagian yang lain.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali (imam/pemimpin untuk diikuti) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. At-Taubah : 071.
Dan adalah pemerintah itu bermusyawarat sesama alim ulama di antara mereka, agar beroleh keputusan yang terbaik untuk sekalian ummat, dan itulah hukum lagi sebaik-baik jalan yang ALLAH sukai, sehingga golongan yang tiada hendak turut daripada musyawarah itu niscaya adalah mereka itu suatu golongan yang berlebih-lebihan dan melampaui batas.
Firman ALLAH Ta’ala :
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Asy-Syuura : 038.
Maka sekali-kali, janganlah seorang juapun di antara kamu yang mengikuti jejak yang jauh daripada ketetapan ALLAH dan Rasul-Nya, melainkan berserah dirilah engkau sepenuhnya kepada ALLAH, oleh karena..sesungguhnya ketetapan ALLAH itulah yang terlebih baik lagi terlebih tinggi derajatnya bagimu, jika engkau memikirkan. Dan ALLAH sekali-kali..tiadalah ridho akan para hamba-hamba-Nya yang bergolong-golongan, sehingga menimbulkan perselisihan dan saling berdengki-dengkian sesama mereka dan saling membenarkan golongan – golongan mereka terkecuali jikalaulah mereka berkumpul dan bermusyawarah dalam keputusannya.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعاً لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, maka sesungguhnya..bukanlah kamu dari golongan mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka atas apa-apa yang telah mereka perbuat. Al-An’aam : 159.
Karena daripada itu, sekali-kali janganlah kamu condong daripada  golongan ini dan itu hanya karena engkau mengaku bahwa adalah engkau merupakan golongan ini dan itu. Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya sesiapa yang bersaksi bahwa “Tiada Illah selain daripada ALLAH dan Muhammad adalah Hamba lagi Utusan-Nya”, dan daripada orang – orang yang sedemikian itu adalah hamba-hamba ALLAH dan ummat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam jua sekaliannya . Dan bukanlah orang-orang yang menjadi hamba-hamba ALLAH dan ummat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah mereka yang mengikuti golongan ini dan golongan itu, Sesungguhnya ALLAH menjadi saksi atas tiap-tiap putusan sekalian perkara dan menjadi saksi atas apa-apa yang engkau kerjakan. Wallahu Ta’ala A’lam
Jika terdapat suatu perkataan yang tiada berkenan bagimu, maka kepada ALLAH aku memohon ampun sedang kepada kamu sekalian aku memohon maaf.
Jazzakumullahu Khairaan Katsiron..


 
JAKARTA, KOMPAS.com 

- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkirakan awal puasa atau 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Sabtu (19/7/2012) karena hilal sudah wujud namun belum terlihat, baru 1 derajat 38 menit 26 detik. Jadi, hilal belum bisa memenuhi batas atau belum terlihat.
"Hilal sudah wujud namun belum terlihat jadi kemungkinan awal puasa hari Sabtu," ungkap Sekertaris Umum PBNU Prof. Dr. Abdul Malik saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Ia menjelaskan, lembaga Laznah PBNU yang menangani masalah astronomi sudah menghitung posisi bulan. Berdasarkan penghitungan (hisab), kata dia, hasilnya sama dengan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Jumat, 20 Juli.
"Hanya bagi NU, hasil penghitungan bukan keputusan final, tetapi hasil observasi langsung terlihat hilal atau belum itu nanti sore, saat matahari tenggelam sudah tampak apa belum," paparnya.
Menurut Malik, sidang isbat sore nanti lah yang memutuskan jatuhnya 1 Ramadhan. "Hak isbat untuk menentukan 1 Ramadhan hanya di tangan pemerintah yaitu Kementrian Agama. NU hanya menginformasikan kepada umatnya," kata dia.
Terhadap kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan, Malik mengatakan, PBNU mengimbau semua kalangan masyarakat untuk menghormati perbedaan itu.
Sementara itu, sore ini Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan. Sidang yang dihadiri ormas-ormas Islam tersebut dipastikan tidak dihadiri Muhammadiyah.
"Muhammadiyah merasa tidak perlu lagi untuk menghadiri rapat isbat karena alasan ini keyakinan yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah. Jadi untuk tahun-tahun yang akan datang Muhammadiyah juga tidak boleh diintervensi dan menyatakan tidak ikut sidang itu (isbat)," kata Din Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Kamis.

 semoga manfaat..... !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar