MEMBACA AL-QUR’AN
DI MAKAM SEORANG MUSLIM
DI MAKAM SEORANG MUSLIM
MUHAMMAD
IDRUS RAMLI
HUKUM MEMBACA
AL-QUR’AN
Membaca
al-Qur’an di kuburan ketika pemakaman dan ziarah kubur, dianjurkan berdasarkan:
Membaca
al-Qur’an di atas kuburan dianjurkan karena dalil-dalil al-Qur’an dan hadits
sangat banyak tentang keutamaan membaca al-Qur’an, bersifat umum, mutlak dan
tanpa membatasi dengan tempat dan waktu
Ada dalil-dalil
khusus, spesifik yang menunjukkan membaca al-Qur’an di kuburan
ATSAR IBNU UMAR
Sahabat Ibnu
Umar t anjurkan baca
permulaan dan penutup surat al-Baqarah ketika pemakaman dirinya dan diikuti
oleh Imam Ahmad bin Hanbal
HADITS NABI
Rasulullah menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah
ketika pemakaman seseorang
HADITS NABI
Rasulullah : “Bacakan surat Yasin atas orang meninggal kalian.”
TRADISI SAHABAT
Sahabat Anshar
membaca surat al-Baqarah di depan orang yang meninggal
PELEPAH KURMA
Pelepah kurma
yang basah dapat meringankan azab kubur, apalagi bacaan al-Qur’an?
IMAM AL-SYAFI’I
Imam al-Syafi’i
ditanya tentang hukum membaca al-Qur’an di kuburan: “Tidak apa-apa”.
IMAM AL-NAWAWI
Peziarah kubur
dianjurkan mengucapkan salam, membaca al-Qur’an dan berdoa bagi mereka,
sebagaimana nash dari Imam al-Syafi’i dan disepakati oleh murid-muridnya.
PENDIRI WAHABI
Menurut Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, pendiri Wahabi, peziah kubur dianjurkan
membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlash dan al-Hakumut Takatsur lalu pahalanya
dihadiahkan kepada semua ahli kubur
PENDIRI WAHABI
Menurut Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, pendiri Wahabi, peziah kubur dianjurkan
membaca surat Yasin untuk meringankan beban azab ahli kubur
TRADISI UMAT
ISLAM
Tradisi membaca surat al-Ikhlash 100 kali, di makam Ma’ruf
al-Karakhi berlangsung sejak generasi salaf untuk terkabulnya hajat.
TRADISI UMAT
ISLAM
Ibnu al-Jauzi
al-Hanbali: “Sejak Ma’ruf al-Karakhi wafat tahun 200 H, tiap hari, mendapat
kiriman hadiah pahala bacaan berjuz-juz al-Qur’an, minimal orang berdiri di
pinggir makamnya dan membacakan surat al-Ikhlash untuknya.”
MADZHAB HANBALI
Menurut Madzhab
Hanbali (yang diklaim diikuti Wahabi), tidak makruh membaca al-Qur’an di
kuburan.
TRADISI MADZHAB HANBALI
Ketika al-Imam
Abu Ja’far al-Hasyimi, guru besar madzhab Hanbali, wafat tahun 470 H, kaum
Hanabilah membaca al-Qur’an di makamnya sampai hatam 10.000 kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar