Senin, 11 Juni 2012

memahami tradisi nahdliyin


MEMBACA AL-QUR’AN
DI MAKAM SEORANG MUSLIM
MUHAMMAD IDRUS RAMLI
HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN
Membaca al-Qur’an di kuburan ketika pemakaman dan ziarah kubur, dianjurkan berdasarkan:
Membaca al-Qur’an di atas kuburan dianjurkan karena dalil-dalil al-Qur’an dan hadits sangat banyak tentang keutamaan membaca al-Qur’an, bersifat umum, mutlak dan tanpa membatasi dengan tempat dan waktu
Ada dalil-dalil khusus, spesifik yang menunjukkan membaca al-Qur’an di kuburan
ATSAR IBNU UMAR 
Sahabat Ibnu Umar t anjurkan baca permulaan dan penutup surat al-Baqarah ketika pemakaman dirinya dan diikuti oleh Imam Ahmad bin Hanbal
HADITS NABI 
Rasulullah  menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah ketika pemakaman seseorang
HADITS NABI 
Rasulullah : “Bacakan surat Yasin atas orang meninggal kalian.”
TRADISI SAHABAT 
Sahabat Anshar membaca surat al-Baqarah di depan orang yang meninggal
PELEPAH KURMA
Pelepah kurma yang basah dapat meringankan azab kubur, apalagi bacaan al-Qur’an?
IMAM AL-SYAFI’I 
Imam al-Syafi’i ditanya tentang hukum membaca al-Qur’an di kuburan: “Tidak apa-apa”.
IMAM AL-NAWAWI
Peziarah kubur dianjurkan mengucapkan salam, membaca al-Qur’an dan berdoa bagi mereka, sebagaimana nash dari Imam al-Syafi’i dan disepakati oleh murid-muridnya.
PENDIRI WAHABI
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, pendiri Wahabi, peziah kubur dianjurkan membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlash dan al-Hakumut Takatsur lalu pahalanya dihadiahkan kepada semua ahli kubur
PENDIRI WAHABI
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, pendiri Wahabi, peziah kubur dianjurkan membaca surat Yasin untuk meringankan beban azab ahli kubur
TRADISI UMAT ISLAM
Tradisi membaca surat al-Ikhlash 100 kali, di makam Ma’ruf al-Karakhi berlangsung sejak generasi salaf untuk terkabulnya hajat.
TRADISI UMAT ISLAM
Ibnu al-Jauzi al-Hanbali: “Sejak Ma’ruf al-Karakhi wafat tahun 200 H, tiap hari, mendapat kiriman hadiah pahala bacaan berjuz-juz al-Qur’an, minimal orang berdiri di pinggir makamnya dan membacakan surat al-Ikhlash untuknya.”
MADZHAB HANBALI
Menurut Madzhab Hanbali (yang diklaim diikuti Wahabi), tidak makruh membaca al-Qur’an di kuburan.
 

TRADISI MADZHAB HANBALI

Ketika al-Imam Abu Ja’far al-Hasyimi, guru besar madzhab Hanbali, wafat tahun 470 H, kaum Hanabilah membaca al-Qur’an di makamnya sampai hatam 10.000 kali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar